TWEETBEKASI – Indonesia resmi menjadi salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO), organisasi internasional yang berfokus pada penguatan kerja sama dan tata kelola kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Keikutsertaan Indonesia dalam organisasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat posisi nasional dalam perkembangan teknologi AI dunia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.

Airlangga mengatakan, status Indonesia sebagai founder member WAICO memberikan peluang besar untuk terlibat sejak awal dalam berbagai pembahasan mengenai masa depan teknologi kecerdasan buatan.

“Dengan menjadi founder, kita tentu mempunyai akses pertama terhadap seluruh pembicaraan mengenai perkembangan daripada AI itu sendiri,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (17/7/2026).

Menurut Airlangga, keterlibatan Indonesia dalam WAICO bukan hanya berkaitan dengan penguasaan teknologi, tetapi juga komitmen untuk membangun tata kelola AI yang inklusif, aman, dan bertanggung jawab.

Pemerintah ingin memastikan perkembangan AI mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan produktivitas ekonomi, serta memperkuat daya saing Indonesia di tengah perubahan teknologi global.

Airlangga juga menegaskan pentingnya kolaborasi antarnegara agar kemajuan AI tidak memperbesar kesenjangan digital. Indonesia berupaya mengambil peran sebagai penghubung agar pemanfaatan teknologi dapat dirasakan secara lebih merata.

Penandatanganan dokumen pendirian WAICO dilakukan bersama perwakilan sekitar 29 negara. Dari kawasan ASEAN, terdapat Indonesia, Malaysia, Kamboja, Myanmar, dan Laos yang ikut bergabung. Selain itu, sejumlah negara dari kawasan EAEU, BRICS, Afrika, Amerika Latin, hingga Timur Tengah turut menjadi bagian dari inisiatif tersebut.

Pendaftaran untuk menjadi anggota pendiri WAICO masih dibuka hingga 31 Juli 2026. Dengan posisi sebagai negara pendiri, Indonesia memiliki kesempatan untuk ikut membentuk arah kebijakan dan standar pengembangan AI global.

Langkah tersebut menjadi bagian dari agenda transformasi digital nasional. Pemerintah sebelumnya telah menjalankan program Industri 4.0 sejak 2018 dan kini tengah mempersiapkan roadmap nasional AI agar pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dapat berkembang secara optimal.

Potensi ekonomi digital Indonesia juga diperkirakan terus meningkat, dari sekitar US$130 miliar pada 2026 menjadi US$366 miliar pada 2030. Kondisi ini membuka peluang besar bagi AI untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *