KOTA BEKASI – Danantara Indonesia memulai pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dirancang mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah Kota Bekasi setiap hari. Pembangunan fasilitas tersebut diresmikan di Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Rabu (26/8/2026).

Proyek ini dikembangkan melalui PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera). PSEL Kota Bekasi menjadi proyek kedua Danantara Indonesia yang memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya pada Juli 2026.

Pembangunan PSEL Bekasi merupakan bagian dari pelaksanaan mandat pengelolaan sampah perkotaan berbasis teknologi ramah lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan fasilitas tersebut diharapkan menjadi solusi nyata dalam menangani persoalan sampah sekaligus menghasilkan manfaat lingkungan, energi, dan ekonomi.

“PSEL Kota Bekasi diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” kata Pandu.

Menurutnya, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 1.000 lapangan kerja hijau dan menyediakan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga. PSEL Bekasi ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.

Kota Bekasi dipilih karena memiliki peran strategis dalam pengelolaan sampah kawasan Jabodetabek. Kondisi tempat pembuangan akhir yang telah melampaui kapasitas membutuhkan alternatif pengolahan sampah yang dapat bekerja dalam skala besar dan berkelanjutan.

Untuk menjamin penyerapan energi yang dihasilkan, pengelola proyek telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dengan PT PLN (Persero). Listrik dari fasilitas PSEL akan dibeli PLN dengan harga USD 0,20 per kilowatt hour untuk seluruh kapasitas.

Danantara juga memastikan proyek telah memperoleh dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup. AMDAL tersebut diserahkan kepada Bekasi Environment Nusantara selaku badan usaha pengembang dan pengelola PSEL Bekasi pada 24 Agustus 2026.

Fasilitas PSEL akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System. Sistem tersebut dirancang untuk mengurangi volume sampah secara cepat sekaligus mengendalikan emisi sesuai standar European Union Industrial Emissions Directive.

Danantara menilai proyek ini memperlihatkan bahwa kolaborasi pemerintah, badan usaha, dan PLN dapat menghadirkan solusi pengelolaan sampah sekaligus memperluas pemanfaatan energi bersih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *