KOTA BEKASI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menegaskan bahwa panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 tidak mengelola anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi terkait pelaksanaan HPN Bekasi Raya 2026 yang berlangsung pada 11-13 Juni 2026 di Gedung Creative Center (GCC), Bekasi Timur.

Diskominfostandi menjelaskan, kegiatan HPN Bekasi Raya 2026 merupakan program kemitraan antara Pemerintah Kota Bekasi dan insan pers yang telah dirancang sejak tahun 2025. Anggaran kegiatan telah dialokasikan dalam APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 dan pelaksanaannya dilakukan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada penyedia jasa atau Event Organizer (EO) yang ditunjuk melalui mekanisme pengadaan pemerintah. Dengan demikian, panitia HPN Bekasi Raya 2026 tidak memiliki kewenangan dalam mengelola anggaran daerah, melainkan berperan sebagai pelaksana kegiatan bersama unsur insan pers di Bekasi Raya.

Plt Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi Jaya Eko Setiawan dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Fitrianti Ningsih menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Masyarakat dapat memperoleh informasi yang bersifat terbuka melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

HPN Bekasi Raya 2026 sendiri diisi beragam kegiatan, mulai dari seminar jurnalistik, seminar keterbukaan informasi publik, donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, santunan sosial, hingga malam puncak Anugerah Pers Bekasi Raya 2026 yang dihadiri ratusan insan pers dari berbagai organisasi wartawan, komunitas, paguyuban, dan perusahaan media di wilayah Bekasi Raya.

Diskominfostandi memastikan seluruh rangkaian kegiatan telah terlaksana dan didukung dokumentasi, laporan pelaksanaan pekerjaan, berita acara, serta dokumen administrasi sesuai ketentuan. Pemerintah Kota Bekasi juga menyatakan tetap menghormati fungsi kontrol sosial media massa sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *