KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mengidentifikasi sekitar 80 bangunan liar yang menjadi salah satu penyebab terganggunya fungsi saluran kali di Jalan Tanafit, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria.

Temuan tersebut diketahui setelah Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Minggu (2/8/2026). Peninjauan dilakukan menyusul keluhan masyarakat mengenai genangan air limbah rumah tangga yang terus terjadi.

Tri bersama jajaran Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) serta perangkat wilayah melihat kondisi saluran yang tertutup bangunan sehingga menghambat aliran air dan menyulitkan proses pemeliharaan.

Sepanjang sekitar 500 meter saluran kali ditemukan bangunan yang berdiri hingga mendekati area sempadan jalan. Kondisi tersebut membuat air limbah domestik tidak dapat mengalir dengan baik dan meluap ke lingkungan warga.

Tri menegaskan Pemkot Bekasi akan melakukan penertiban sesuai prosedur. Setelah area dinyatakan siap, normalisasi saluran akan segera dilakukan.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mengembalikan fungsi saluran sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan masyarakat di wilayah Medan Satria.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *