KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengungkap skema kerja sama pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Bantar Gebang.
Tri menjelaskan, proyek yang ditargetkan mulai dibangun pada Agustus 2026 dan beroperasi pada 2028 tersebut tidak menggunakan pola pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi. Pemerintah daerah hanya memiliki peran dalam menyiapkan sejumlah kebutuhan dasar agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Menurut Tri, terdapat tiga hal utama yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bekasi, yakni penyediaan lahan, memastikan ketersediaan sampah sebagai bahan baku, serta menjamin sistem pengangkutan sampah berjalan optimal.
“Kalau tiga hal itu sudah disiapkan pemerintah daerah, kemudian kami mengusulkan kepada pemerintah pusat bahwa Kota Bekasi siap menjalankan proyek ini,” ujar Tri dalam wawancara dengan CNBC Indonesia yang dikutip Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, setelah kesiapan daerah terpenuhi, pemerintah pusat melalui kementerian terkait akan meneruskan usulan proyek tersebut kepada Presiden. Selanjutnya, Danantara mendapat penugasan untuk mengembangkan fasilitas PSEL sekaligus melakukan proses pemilihan mitra operator.
Dalam skema kerja sama tersebut, Danantara akan berkolaborasi dengan mitra investor asal China, Wangmeng Environment Co. Ltd., yang bertindak sebagai operator pengelola fasilitas. Sementara Pemerintah Kota Bekasi berperan sebagai penyedia dukungan daerah agar kebutuhan proyek dapat terpenuhi.
“Kerja samanya antara Danantara, Wangmeng sebagai operator, dan pemerintah daerah,” jelas Tri.
Tri menegaskan, seluruh pembiayaan pembangunan fasilitas, operasional, pemeliharaan, hingga mekanisme penjualan listrik yang dihasilkan kepada PLN menjadi tanggung jawab Danantara bersama mitra operator.
“APBD tidak digunakan untuk membayar tipping fee maupun operasional. Pemerintah daerah hanya menyiapkan tahapan awal, sedangkan investasi dan pengelolaan menjadi tanggung jawab Danantara dan mitra,” tegasnya.
Fasilitas PSEL Bantar Gebang nantinya dirancang mampu mengolah sekitar 1.500 ton sampah baru setiap hari. Selain proyek tersebut, Pemkot Bekasi juga menyiapkan pengolahan sampah lama di kawasan Sumur Batu dengan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari.
Tri mengatakan, kedua proyek tersebut akan berjalan secara bersamaan. PSEL yang dibangun Wangmeng akan fokus menangani sampah baru, sementara proyek Sumur Batu diarahkan untuk menyelesaikan persoalan timbunan sampah lama yang telah menggunung selama bertahun-tahun.
Melalui pembagian peran tersebut, Pemkot Bekasi berharap PSEL Bantar Gebang dapat menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah sekaligus menjadi langkah awal transformasi kawasan Bantar Gebang sebagai pusat pertumbuhan baru yang modern dan berkelanjutan.
Selain menghasilkan energi listrik dari sampah, proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan, mengurangi beban tempat pembuangan akhir, serta membuka peluang pengembangan ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
