JAKARTA – Pemerintah memastikan akan menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan. Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan paling lambat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2028.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026 sesuai aturan yang telah ditetapkan. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan tata kelola anggaran negara tetap berjalan secara terukur dan berkelanjutan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan mengikuti keputusan MK mengenai perubahan struktur penganggaran tersebut.
“Kita ikuti putusan MK,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7).
Dalam amar putusannya, MK menyatakan pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis tidak termasuk dalam komponen utama penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Artinya, anggaran MBG nantinya tidak lagi diperhitungkan sebagai bagian dari anggaran pendidikan yang wajib dialokasikan minimal 20 persen dari APBN.
Pemerintah akan melakukan penyesuaian struktur penganggaran secara bertahap mulai APBN 2028. Langkah tersebut dilakukan sesuai batas waktu yang ditetapkan MK, sekaligus menjaga proses penyusunan anggaran negara tetap berjalan tanpa gangguan.
Purbaya menjelaskan, APBN yang saat ini tengah dalam tahap akhir penyusunan tidak akan diubah karena seluruh pembahasannya telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, perubahan mendadak terhadap rancangan APBN berisiko menghambat penyelesaian anggaran tepat waktu. Karena itu, pemerintah memilih menerapkan putusan MK sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Kalau ini kan sudah dibahas. Jadi, kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu,” kata Purbaya.
Kementerian Keuangan juga akan melakukan penghitungan dampak fiskal dari pemisahan anggaran MBG dan pendidikan. Pemerintah memastikan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sebagai program prioritas, sementara kewajiban konstitusional terkait anggaran pendidikan tetap terpenuhi.
