KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi terus mempercepat persiapan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantar Gebang. Proyek yang melibatkan Danantara bersama mitra asal China, Wangmeng Environment Co. Ltd. dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd., ditargetkan mulai dibangun pada Agustus 2026 dan beroperasi pada 2028.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, pemerintah daerah telah memastikan sejumlah kebutuhan utama untuk mendukung terealisasinya proyek tersebut. Pemkot Bekasi bertugas menyiapkan lahan, memastikan ketersediaan sampah sebagai bahan baku, serta menjaga kelancaran sistem pengangkutan.

Menurut Tri, kesiapan tiga aspek tersebut menjadi dasar pengajuan kepada pemerintah pusat bahwa Kota Bekasi siap menjadi bagian dari pelaksanaan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Kalau tiga hal itu sudah disiapkan pemerintah daerah, kemudian kami mengusulkan kepada pemerintah pusat bahwa Kota Bekasi siap menjalankan proyek ini,” ujar Tri, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, setelah proses kesiapan daerah selesai, pemerintah pusat akan meneruskan usulan tersebut melalui kementerian terkait hingga mendapat arahan Presiden. Selanjutnya, Danantara akan menjalankan penugasan pembangunan proyek dan menentukan pihak operator.

PSEL Bantar Gebang nantinya akan mengolah sekitar 1.500 ton sampah baru setiap hari. Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga menyiapkan proyek berbeda untuk menangani timbunan sampah lama di kawasan Sumur Batu dengan kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton per hari.

Tri menyebutkan, kedua proyek tersebut akan berjalan beriringan. Fasilitas yang dikelola Wangmeng akan menangani sampah baru, sementara Pemkot Bekasi berfokus menyelesaikan persoalan gunungan sampah lama yang telah menjadi persoalan lingkungan selama bertahun-tahun.

“Yang dikerjakan Wangmeng adalah sampah baru, sedangkan kami juga menginisiasi pengolahan sampah yang sudah menggunung. Dua proyek ini akan berjalan beriringan,” kata Tri.

Penanganan sampah lama diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima hingga enam tahun agar seluruh timbunan dapat dikurangi secara bertahap.

Tri juga memiliki visi menjadikan kawasan Bantar Gebang sebagai pusat pertumbuhan baru Kota Bekasi. Menurutnya, kawasan yang selama ini identik dengan tempat pembuangan sampah harus mampu berubah menjadi kawasan modern, hijau, dan bernilai ekonomi.

Pemkot Bekasi telah menyiapkan sejumlah konsep pendukung, seperti ruang terbuka hijau, danau, fasilitas olahraga, hingga kolam renang berstandar internasional. Fasilitas PSEL juga diarahkan memiliki desain futuristik agar menjadi ikon baru kota.

Tri memastikan proyek PSEL tidak menggunakan APBD Kota Bekasi untuk biaya investasi maupun operasional. Peran pemerintah daerah hanya pada tahap persiapan awal, sementara pembangunan, pengelolaan, pemeliharaan, dan mekanisme penjualan listrik menjadi tanggung jawab Danantara bersama mitra operator.

Melalui proyek ini, Pemkot Bekasi berharap Bantar Gebang tidak lagi hanya dikenal sebagai kawasan sampah, tetapi menjadi simbol perubahan menuju kota yang lebih berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *