BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPPAS Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung. Proyek ini menjadi langkah besar dalam mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Yuliot Tanjung melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek PSEL Legok Nangka pada Rabu (29/7/2026).
Dedi Mulyadi mengatakan, pembangunan fasilitas tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Jawa Barat dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terutama untuk menyelesaikan persoalan sampah di kawasan Bandung Raya dan wilayah sekitarnya.
Menurut Dedi, sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan, bukan hanya sebagai masalah yang harus dibuang.
“PSEL Legok Nangka merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar untuk menghadirkan pengelolaan sampah yang lebih baik. Sampah dapat diolah menjadi energi bersih yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Dedi.
TPPAS Regional Legok Nangka dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 2.131 ton sampah per hari. Fasilitas ini akan melayani enam wilayah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.
Dengan teknologi waste-to-energy, sampah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan akan dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik ramah lingkungan.
Wakil Menteri ESDM RI Yuliot Tanjung mengapresiasi pembangunan PSEL Legok Nangka. Ia menyebut proyek tersebut dapat menjadi percontohan nasional dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi.
Menurut Yuliot, proyek ini tidak hanya berdampak pada sektor lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi daerah, serta pengurangan emisi.
Pembangunan PSEL Legok Nangka juga mendapat dukungan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), termasuk penjaminan investasi dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.
Melalui kerja sama pemerintah, badan usaha, dan berbagai pemangku kepentingan, PSEL Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi Jawa Barat.
