KOTA BEKASI – Penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi fokus kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).
Pertemuan tersebut mempertemukan unsur DPR RI, pengelola sentra, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bekasi untuk membahas pelaksanaan pelayanan sosial serta penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar memimpin langsung tim kunjungan kerja. Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian, serta perangkat terkait.
Dalam sambutannya, Ansory menyampaikan bahwa kunjungan dilakukan untuk melihat implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Regulasi tersebut mencakup penyelenggaraan pemberdayaan, rehabilitasi, jaminan, dan perlindungan sosial.
Komisi VIII juga ingin mengetahui pola pelayanan serta pemenuhan hak penerima manfaat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur. Masukan dari pengelola sentra dan pemerintah daerah diperlukan sebagai bahan evaluasi program sosial, termasuk penyaluran bantuan sosial tahun 2026.
Persoalan ketepatan data turut mendapat perhatian. Komisi VIII menilai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional harus terus dimutakhirkan agar bantuan sosial dan subsidi dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial selama ini melakukan verifikasi, validasi, dan pembaruan data secara berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi DTSEN sekaligus upaya memperbaiki ketepatan sasaran program kesejahteraan sosial.
Ansory juga memaparkan perkembangan anggaran Kementerian Sosial RI. Berdasarkan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga serta Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga hingga 31 Agustus 2026, pagu anggaran Kemensos tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp84.707.704.302.000.
Pada akhir kunjungan, Ansory menyampaikan apresiasi kepada pengelola Sentra Terpadu Pangudi Luhur. Ia menekankan bahwa pelayanan sosial perlu disertai pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan agar penerima manfaat mampu menjalani kehidupan secara lebih mandiri.
Sinergi lintas lembaga tersebut diharapkan membuat program kesejahteraan sosial berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Bekasi.
