KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan pendekatan langsung ke tingkat lingkungan dalam menjalankan program pembangunan. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berencana mulai berkantor di RW-RW pada Januari 2027 untuk mengetahui persoalan dan kebutuhan masyarakat secara langsung.

Gagasan tersebut disampaikan Tri ketika menghadiri Forum Dialog Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Indonesia di RW 24, Kemang Pratama, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu.

Tri mengatakan, turun langsung ke tingkat RW diperlukan karena persoalan masyarakat tidak selalu sama antara satu wilayah dengan wilayah lain. Pemerintah harus memiliki gambaran mengenai kebutuhan yang benar-benar mendesak sebelum menentukan program.

“Mulai Januari 2027, saya berencana berkantor di RW-RW. Kita ingin melihat, mendengar dan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Persoalan yang ditemukan di tingkat lingkungan, menurut Tri, dapat berupa kebutuhan perbaikan jalan, saluran air, maupun ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan program pemberdayaan.

Rencana berkantor di RW tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Lingkar Keren atau Lingkungan Masyarakat Kota Bekasi Keren.

Melalui Lingkar Keren, setiap RW mendapatkan alokasi Rp100 juta yang diarahkan bagi pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan warga.

Tri mengatakan pemanfaatan anggaran perlu mempertimbangkan skala kebutuhan masing-masing wilayah. Dengan demikian, dana yang tersedia tidak sekadar dibelanjakan, tetapi digunakan untuk menjawab persoalan konkret di lingkungan.

Dalam skema tersebut, pengurus RW menjadi salah satu unsur penting karena mengetahui kondisi masyarakat sehari-hari dan dapat membantu menentukan kebutuhan prioritas.

Tri juga menekankan bahwa pembangunan lingkungan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah. Partisipasi masyarakat, termasuk melalui kegiatan gotong royong, dibutuhkan untuk menjaga sekaligus mengembangkan hasil pembangunan.

Ia mengaitkan pola tersebut dengan penerapan nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Kepedulian terhadap lingkungan dan keterlibatan warga dalam menyelesaikan persoalan bersama dinilai sebagai bentuk konkret semangat persatuan.

Melalui agenda berkantor di RW mulai 2027, Pemkot Bekasi ingin memperkuat mekanisme pembangunan dari tingkat lingkungan dengan menjadikan aspirasi dan kondisi riil masyarakat sebagai salah satu dasar pengambilan kebijakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *