KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mendorong pola penyiapan tenaga kerja yang tidak hanya berorientasi pada ijazah, tetapi juga pengalaman dan kompetensi industri.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat program pemagangan bersama PT Bridgestone Tire Indonesia. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Pemagangan Pencari Kerja di Kota Bekasi.

PKS ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Direktur SDM PT Bridgestone Tire Indonesia Yunus Triyonggo di Ruang Wakil Wali Kota Bekasi, Senin (14/9/2026).

Tri mengatakan, pengalaman kerja menjadi bekal penting bagi lulusan SMA maupun perguruan tinggi ketika memasuki dunia industri.

“Anak-anak kita bisa belajar langsung tentang disiplin, tanggung jawab dan keterampilan kerja. Harapannya, setelah mengikuti pemagangan mereka semakin siap dan memiliki daya saing di dunia kerja,” ujar Tri.

Program pemagangan dengan Bridgestone bukan kerja sama yang baru dimulai. Dalam dua tahun terakhir, Pemkot Bekasi dan perusahaan tersebut telah menjalankan BE MANTAP atau Bridgestone Manufacturing Apprenticeship Program.

Sekitar 25 peserta mengikuti program tersebut setiap tahun. Dengan demikian, kurang lebih 50 peserta telah mendapatkan kesempatan pemagangan selama dua tahun pelaksanaan.

Kesempatan itu terbuka bagi warga yang telah menamatkan pendidikan, mulai dari lulusan SMA hingga strata satu. Peserta dapat memperoleh pengalaman langsung bekerja di lingkungan industri manufaktur sekaligus memahami standar kerja perusahaan.

Setelah PKS ditandatangani, penjaringan calon peserta akan dilakukan secara lebih terkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.

Pemkot Bekasi juga tidak ingin program pemagangan hanya bertumpu pada satu perusahaan. Pemerintah daerah berencana mengajak lebih banyak industri di Kota Bekasi untuk menyediakan ruang belajar bagi pencari kerja.

“Kita ingin semakin banyak perusahaan membuka ruang bagi anak-anak kita untuk belajar dan mendapatkan pengalaman langsung di dunia industri,” kata Tri.

Menurutnya, pemerintah berperan mempertemukan pencari kerja dengan sektor usaha, sementara perusahaan dapat berkontribusi melalui penyediaan tempat belajar dan pengalaman kerja.

Skema kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkecil kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *