JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 memperkuat perannya dalam menjaga keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Pesan itu disampaikan Meutya saat mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan tujuh anggota KIP periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).
Meutya menilai tantangan keterbukaan informasi kini semakin besar akibat pesatnya perkembangan teknologi digital. Masyarakat tidak hanya berhadapan dengan informasi yang melimpah, tetapi juga ancaman misinformasi, disinformasi, hingga konten deepfake yang dapat memanipulasi fakta.
“KIP lahir dengan semangat demokrasi. Tugas Bapak dan Ibu juga untuk melawan berita-berita hoaks dengan menghadirkan informasi yang menjadi hak publik untuk diketahui,” ujar Meutya.
Ia mengatakan, akses terhadap informasi yang akurat merupakan bagian dari hak dasar masyarakat. Oleh sebab itu, badan publik harus mampu menyediakan informasi secara terbuka, benar, mudah dijangkau, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut Meutya, teknologi kecerdasan buatan memberi manfaat besar bagi masyarakat, namun juga membawa risiko ketika digunakan untuk menciptakan konten palsu yang sulit dibedakan dari informasi asli. Situasi tersebut membuat kehadiran lembaga yang menjaga kualitas keterbukaan informasi menjadi semakin relevan.
“Era digital tidak mudah. Bapak/Ibu akan berlomba dengan maraknya deepfake dan berita hoaks,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Meutya juga menetapkan target peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah menargetkan angka indeks yang saat ini mencapai 66,43 dapat meningkat hingga minimal 75 pada tahun depan.
KIP juga diminta melakukan evaluasi terhadap berbagai kantor atau badan layanan publik yang belum optimal menyediakan akses informasi bagi masyarakat. Selain itu, penyelesaian sengketa informasi harus dijalankan secara adil dan akuntabel.
Adapun tujuh anggota KIP yang dikukuhkan adalah Handoko Agung Saputro sebagai Ketua, Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.
