KOTA BEKASI – Realisasi investasi Kota Bekasi pada Triwulan I dan II 2026 mencapai Rp9,7 triliun atau sekitar 81 persen dari target. Pemerintah Kota Bekasi mendorong capaian tersebut diikuti keterlibatan dunia usaha dalam memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Data itu disampaikan dalam Bekasi Investment Gathering (BIG) 2026 yang berlangsung di Pakuwon Mall Bekasi, Minggu (18/10/2026). Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah dengan pelaku usaha untuk memperluas kemitraan investasi dan kontribusi pembangunan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut capaian investasi menunjukkan kepercayaan pelaku usaha terhadap Kota Bekasi yang perlu terus dijaga.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa kepercayaan investor terhadap Kota Bekasi terus tumbuh. Potensi ini harus kita jaga dan terus kita tingkatkan,” katanya.

Menurut Tri, pemerintah memiliki peran memberikan kemudahan dan kepastian berusaha sekaligus membangun hubungan yang aktif dengan perusahaan. Melalui hubungan tersebut, pertumbuhan investasi diharapkan menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi daerah.

Salah satu upaya yang dikembangkan ialah SI-BALAI KEREN, kependekan dari Sistem Bantuan Layanan Izin, Investasi dan Kemitraan Rencana Usaha. Platform ini diluncurkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.

Selain menyediakan informasi layanan perizinan, investasi, dan peluang kemitraan, platform tersebut membuka kesempatan bagi perusahaan memilih kebutuhan pembangunan yang akan didukung melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Dalam BIG 2026, sejumlah perusahaan menyatakan komitmen dukungan senilai total Rp1,75 miliar. Kebutuhan yang diminati mencakup penataan taman di kawasan Cut Mutia, pengadaan gerobak sampah dan kursi roda, pembangunan rumah tidak layak huni, serta gapura di lokasi yang direncanakan menjadi kawasan Pecinan.

Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Priyadi Santoso menjelaskan, daftar program akan diperbarui secara berkala. Perusahaan dapat memilih dukungan sesuai kemampuan dan bidang usahanya, termasuk membantu program yang masih membutuhkan tambahan pembiayaan.

Pemkot Bekasi juga mengajak perusahaan memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Ketertiban pelaporan menjadi bagian penting untuk memantau kegiatan usaha dan mencatat realisasi investasi.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah memberikan penghargaan kepada perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap pembangunan. Aspek penilaiannya meliputi kepatuhan perizinan, pelaporan LKPM, kerja sama dengan UMKM, dan partisipasi TJSL.

Tri berharap apresiasi tersebut mendorong semakin banyak pelaku usaha menjalankan kewajibannya dan memperluas kolaborasi dengan pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *