KOTA BEKASI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretariat Daerah, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menempati tiga peringkat terbaik kategori badan dan dinas dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kota Bekasi Tahun 2026.

Sementara itu, tiga posisi teratas pada kategori kecamatan diraih Kecamatan Bekasi Utara, Kecamatan Pondok Melati, dan Kecamatan Rawalumbu. Hasil pemeringkatan tersebut menjadi dasar pemberian penghargaan kepada instansi yang dinilai memiliki capaian terbaik pada masing-masing kategori.

Pemerintah Kota Bekasi melalui Diskominfostandi menyerahkan hadiah dan piagam penghargaan dalam apel gabungan, Senin (12/10/2026). Kegiatan dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, Kota Bekasi.

Secara berurutan, BPKAD meraih peringkat pertama kategori badan dan dinas, Sekretariat Daerah berada pada peringkat kedua, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menempati peringkat ketiga.

Pada kategori kecamatan, Bekasi Utara menempati posisi pertama, disusul Pondok Melati pada posisi kedua. Adapun Rawalumbu meraih peringkat ketiga dalam hasil evaluasi tahun ini.

Pemeringkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.14.14/Kep.455-Diskominfostandi/IX/2026 tanggal 29 September 2026. Penetapan ini menjadi landasan pemberian apresiasi kepada PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Monev dilakukan sebagai bagian dari evaluasi penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Fokusnya berkaitan dengan pelaksanaan pelayanan informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID Pelaksana.

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah kota mendorong perangkat daerah dan kecamatan untuk terus memperbaiki kualitas layanan informasi. Pelaksanaannya diharapkan semakin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar keterbukaan informasi publik.

Hasil pemeringkatan juga menjadi bagian dari perhatian terhadap pengelolaan informasi pada setiap unit kerja. Capaian instansi penerima penghargaan diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan secara berkelanjutan di lingkungan pemerintah kota.

Pemberian hadiah dan piagam merupakan bentuk penghargaan atas hasil evaluasi tersebut. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong penguatan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel.

Upaya peningkatan pelayanan informasi menjadi bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, peran PPID Pelaksana pada perangkat daerah dan kecamatan diharapkan terus diperkuat agar kualitas pengelolaan serta pelayanan informasi publik dapat semakin baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *