KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta pembangunan pusat data kecerdasan buatan (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dihentikan sementara sampai persoalan perizinannya diselesaikan.
Proyek yang dikerjakan BDX Data Centers tersebut diketahui belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dedi menegaskan kedua dokumen itu harus diselesaikan sebelum aktivitas konstruksi dilanjutkan.
“PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” kata Dedi, Rabu (30/9/2026).
Ia meminta pihak konsultan segera memenuhi persyaratan yang diperlukan agar proses penerbitan AMDAL dan PBG dapat dilakukan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga meminta pengembang membuka kajian dampak proyek kepada publik. Langkah tersebut dinilai penting karena pengoperasian pusat data berskala besar memiliki sejumlah aspek lingkungan yang perlu diperhitungkan.
Di antaranya adalah tingkat kebisingan fasilitas serta kebutuhan air yang akan digunakan dalam operasional pusat data. Dedi secara khusus mengingatkan agar kebutuhan air fasilitas tersebut tidak mengganggu pemanfaatan air Waduk Jatiluhur bagi masyarakat dan petani.
Proyek pusat data AI itu mulai dibangun pada 22 September 2026. Lokasinya menempati lahan sekitar 8.000 meter persegi dengan kapasitas daya listrik yang direncanakan mencapai 640 megawatt.
Pembangunan pusat data tersebut menjadi salah satu investasi infrastruktur digital berskala besar di Jawa Barat. Meski demikian, Pemprov Jabar menegaskan aspek investasi harus berjalan beriringan dengan pemenuhan aturan tata bangunan dan perlindungan lingkungan.
Untuk sementara, aktivitas pembangunan diminta tidak dilanjutkan hingga seluruh persyaratan tersebut terpenuhi.
