KOTA BEKASI – Sebanyak 32 bidang tanah untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal ditargetkan memasuki tahap pembayaran pada pekan depan. Target tersebut menyusul realisasi pembayaran penggantian atas 15 bidang yang telah dilakukan Pemerintah Kota Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi.

Pembayaran tahap awal diserahkan di Kantor Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (20/10/2026). Secara keseluruhan, terdapat 76 bidang tanah yang menjadi objek pengadaan untuk mendukung pembangunan flyover tersebut.

Adapun bidang yang belum dapat diselesaikan pada tahapan pembayaran berikutnya akan diproses secara bertahap. Penyelesaiannya menunggu pemenuhan seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong percepatan pengadaan tanah agar persiapan pembangunan dapat berlanjut. Koordinasi dilakukan bersama Kantor Pertanahan dan masyarakat dengan tetap mengutamakan ketertiban proses serta pemenuhan hak warga.

“Alhamdulillah, prosesnya mulai berjalan. Kita selesaikan satu per satu dengan tertib dan sesuai ketentuan. Yang paling penting, hak masyarakat terpenuhi dan prosesnya transparan serta akuntabel, sehingga pembangunan Flyover Bulak Kapal bisa segera kita lanjutkan,” ujar Tri.

Ia menjelaskan, kawasan Bulak Kapal membutuhkan penanganan karena berada di sekitar perlintasan kereta api yang menjadi salah satu titik kepadatan lalu lintas. Pembangunan flyover diharapkan dapat memperbaiki kelancaran perjalanan dan mengurangi persoalan lalu lintas di kawasan tersebut.

Pemerintah Kota Bekasi, kata Tri, memperoleh informasi bahwa kontrak pekerjaan fisik ditargetkan dapat dimulai pada awal November 2026. Penyelesaian pengadaan tanah menjadi bagian penting untuk mendukung persiapan menuju tahapan tersebut.

“Ini pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan langsung masyarakat. Kita ingin kawasan Bulak Kapal lebih aman, lebih lancar, dan konektivitasnya semakin baik. Karena itu, proses pengadaan tanah kita dorong agar bisa segera tuntas,” katanya.

Selain mengurus pembayaran, pemerintah daerah menyiapkan dukungan pemindahan barang warga melalui perangkat daerah terkait. Dinas Perkimtan dan DBMSDA akan dilibatkan untuk membantu pemindahan barang maupun material yang masih dapat digunakan.

Pengambilan material oleh warga yang telah menerima pembayaran tetap harus memperhatikan ketentuan dan jadwal pembangunan di lapangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir menegaskan, pembayaran dilaksanakan berdasarkan hasil penilaian, kelengkapan administrasi, dan ketentuan pengadaan tanah. Setiap pihak yang berhak menerima pembayaran harus terlebih dahulu memenuhi tahapan yang ditetapkan.

Pembangunan Flyover Bulak Kapal diharapkan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperkuat konektivitas, dan menunjang kegiatan ekonomi masyarakat Kota Bekasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *