KOTA BEKASI – Aduan warga yang beredar melalui media sosial mendorong Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengecek langsung pelayanan di sejumlah instansi Pemerintah Kota Bekasi yang bersentuhan dengan masyarakat.
Salah satu lokasi yang dipantau adalah Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi. Tri mendatangi ruang pelayanan, memantau aktivitas aparatur, serta berbincang dengan warga yang tengah mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Langkah tersebut dilakukan setelah sejumlah keluhan mengenai pelayanan kependudukan muncul di media sosial dan memancing beragam respons. Sebagian warga menyampaikan keluhan, sementara warga lainnya menilai pelayanan pemerintah telah berjalan baik dan proses administrasi dapat diselesaikan tanpa waktu lama.
Tri menilai informasi yang berkembang di ruang digital harus menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi.
Dalam pemantauan tersebut, Tri menemui Suhana, warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara. Suhana tengah mengurus verifikasi data desil setelah dirinya tercatat dalam desil 2 tetapi belum menerima bantuan sosial pemerintah.
Persoalan itu langsung diteruskan Tri kepada Camat Bekasi Utara. Ia meminta kecamatan dan kelurahan melakukan pengecekan agar warga mendapatkan kepastian mengenai status datanya.
“Ini langsung ditindaklanjuti. Tolong nanti kecamatan dan kelurahan cek dan pastikan datanya, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujar Tri.
Ia menekankan bahwa pemantauan tersebut bukan sekadar inspeksi untuk menemukan kekurangan, tetapi bagian dari kontrol terhadap kualitas pelayanan publik.
Tri juga memastikan pegawai pelayanan berada di tempat tugas sejak pagi dan tidak meninggalkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Selain Disdukcapil, perhatian diarahkan kepada Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi.
Tri meminta seluruh aparatur menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan berintegritas.
“Jangan sampai ada pungutan liar. Kita ini sudah digaji oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi berikan pelayanan yang terbaik,” tegasnya.
Menurut Tri, kritik maupun apresiasi masyarakat melalui media sosial merupakan bentuk pengawasan publik. Pemerintah, lanjutnya, berkewajiban merespons setiap pengaduan dan memastikan warga memperoleh solusi serta kepastian pelayanan.
