CIMAHI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan, Tanah, serta Tata Ruang untuk Mendorong Perekonomian Wilayah Jawa Barat.

Kegiatan ini dihadiri kepala daerah se-Jawa Barat dan menjadi forum penguatan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam agenda tersebut, Tri Adhianto bersama 26 kepala daerah lainnya menandatangani komitmen bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan disaksikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Komitmen itu diarahkan untuk memperkuat pencegahan korupsi, terutama melalui pembaruan dan validasi data pertanahan yang lebih akurat, terbuka, dan terintegrasi. Pemerintah daerah juga didorong menata pengelolaan tata ruang agar mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Selain itu, pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat berkomitmen menjalankan sembilan program kerja prioritas sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Program tersebut memerlukan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tata kelola pertanahan yang tertib menjadi bagian penting dalam mencegah penyimpangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penataan administrasi pertanahan serta tata ruang yang baik akan memberikan kepastian hukum, meminimalisasi potensi penyimpangan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dedi.

Tri Adhianto menyatakan Pemerintah Kota Bekasi siap memperkuat pengawasan dan keterbukaan data dalam pengelolaan pertanahan.

“Dengan keterbukaan data, pengawasan yang kuat, dan komitmen bersama, kami optimistis mampu menghadirkan pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Tri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *