KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa jenjang SD dan SMP pada 8–9 September 2026. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi erupsi Gunung Anak Krakatau.

Pemerintah daerah masih memantau perkembangan kondisi lingkungan sebelum menentukan sistem pembelajaran berikutnya. Evaluasi akan dilakukan setelah pelaksanaan PJJ selama dua hari.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau pelaksanaan hari pertama PJJ di SMP Negeri 14 Kota Bekasi dan SD Negeri 6 Bintara, Selasa (8/9/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan proses belajar tetap berjalan serta melihat kondisi lingkungan sekolah.

Dalam pelaksanaannya, siswa mengikuti kegiatan belajar dari rumah melalui Zoom Meeting. Guru tetap menyampaikan materi dan memberikan pendampingan sesuai jadwal sekolah.

Pola pembelajaran tersebut serupa dengan sistem yang pernah digunakan selama pandemi Covid-19. Meski dilakukan secara daring, kegiatan belajar mengajar diharapkan tetap berjalan efektif dan tidak mengurangi kualitas pendidikan yang diterima siswa.

“Kami ingin memastikan bahwa meskipun pembelajaran dilakukan dari rumah, proses belajar tetap berjalan dengan baik. Guru tetap memberikan materi dan pendampingan, sementara anak-anak juga harus tetap mengikuti pembelajaran dengan disiplin,” kata Tri.

Menurut Tri, pemberlakuan PJJ merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam melindungi keselamatan dan kesehatan siswa. Langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk menghentikan kegiatan pendidikan, melainkan menyesuaikan proses belajar dengan kondisi yang sedang berkembang.

“Kita akan terus melihat dan mengevaluasi kondisi di lapangan. Yang paling utama adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak, tetapi pendidikan juga harus tetap berjalan,” ujarnya.

Tri berharap kondisi erupsi segera membaik sehingga siswa dapat kembali mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah. Namun, keputusan mengenai pembelajaran tatap muka akan didasarkan pada hasil pemantauan dan evaluasi.

Selama PJJ berlangsung, guru, siswa, dan orang tua diminta menjaga koordinasi. Orang tua diharapkan memastikan anak mengikuti kelas daring sesuai jadwal, sementara sekolah tetap melakukan pendampingan apabila ditemukan kendala dalam proses pembelajaran.

Pemerintah Kota Bekasi selanjutnya akan menyampaikan kebijakan lanjutan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan kepentingan keselamatan seluruh warga sekolah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *